Pages

FORZA JUVE !

FORZA JUVE !

Senin, 26 November 2012

Sekilas Tentang Sejarah Koperasi Dunia

            Koperasi dunia muncul pertama kali pada saat terjadi revolusi industri di Inggris sekitar pertengahan abad 18. Revolusi industri di Inggris memunculkan faham kapiltalis yang menguasai hampir sebagian wilayah Eropa barat sebagai faham ekonominya, tapi faham tersebut membuat pertentangan beberapa pihak yang kemudian membuat sistem ekonomi baru yang bernama sistem ekonomi sosialis.
            Sebagai efek dari faham ekonomi kapitalis, membuat para buruh menderita karena dalam ekonomi kapitalis lebih menekankan penguasaan pada pemilik modal, buruh sering sekali tidak mendapat hak-haknya (seperti hak cuti, hak mendapat asuransi, dan gaji yang layak) pada masa itu dan membuat hidup para buruh hidup dalam garis kemiskinan.
            Penderitaan para buruh membuat para sebagian orang di Rochdale, Inggris pada tahun 1844 membentuk koperasi Rochdale yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kaum buruh di daerah tersebut. Koperasi tersebut mendirikan sebuah toko kecil untuk memenuhi kebutuhan anggotanya seperti rumah dan pendidikan.
            Charles Howart, William King, Robert Owen, dibantu 28 orang temannya yang menjadi pioneer pertama koperasi di Rochdale sehingga disebut sebagai Equitable Pioneer of Rochdale dan kemudian pada tahun 1862 berkembang dan koperasi-koperasi yang ada di Inggris bersatu, dan menjadi pusat koperasi yang bernama "The Cooperative Whole-sale of Society" dan berkembang menyebar keseluruh penjuru dunia.


Editor  : Yunan Wardana | 2EA17 | 17211658 |
Source : Disini

 
Tapi sistem kapitalis ini mendapat pertentangan dari beberapa pihak yang kemudian membuat sistem ekonomi baru yang mendasarkan diri pada keadilan ekonomi yang bernama sistem ekonomi sosialis.

Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2325615-sejarah-koperasi-dunia/#ixzz2DKtv9sjh
Ieperasi muncul dari revolusi industri yang terjadi di Inggris pada pertengahan abad 18. Revolusi industri yang menunculkan faham kapitalis sangat mengusai dunia saat itu sehingga hampir semua negara erapa barat menjadikan sistem kapitalis sebagai sistem ekonominya. Tapi sistem kapitalis ini mendapat pertentangan dari beberapa pihak yang kemudian membuat sistem ekonomi baru yang mendasarkan diri pada keadilan ekonomi yang bernama sistem ekonomi sosialis.
Sebagai ekses negatif ekonomi kapitalis menghasilkan kaum buruh yang hidupnya menderita karena dalam kapitalis buruh adalah bagian dari faktor produksi sehingga diperlakukan tidak adil oleh pemilik modal. Buruh sering kali tidak mendapatkan hak-haknya, misalnya : hak cuti, hak mendapatkan asuransi dan mendapatkan gaji yang layak. Hal ini menyebabkan banyak buruh yang hidup pada garis kemiskinan dan hidupnya menderita.
Penderitaan kaum buruh tersebut mendorong sebagian orang yang ada di rochdale, Inggris pada tahun 1844 membentuk koperasi rochdale yang bertujuan memenuhi kebutuhan konsumsi kaum buruh di daerah tersebut. Kaperasi tersebut mendirikan sebuah toko kecil yang menyediakan kebutuhan anggotanya, selain juga membantu anggotanya untuk memiliki rumah serta mengembangkan pendidikan anggotanya. Charles Howart, William King, Robert Owen dengan dibantu 28 orang temannya yang menjadi pioner pertama koperasi Rochdale sehingga mereka disebut Equitable Pionner of Rochdale.
Seiring dengan berkembangannya koperasi di Inggris, maka pada tahun 1862, koperasi-koperasi konsumsi yang ada di Inggris menyatukan diri menjadi pusat koperasi yang bernama The Cooperative Whole-sale Society . Perkembangan koperasi di Inggris kemudian menyebar keseluruh Eropa bahkan keseluruh dunia.


Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2325615-sejarah-koperasi-dunia/#ixzz2DKsArlSJ
Revolusi industri yang menunculkan faham kapitalis sangat mengusai dunia saat itu sehingga hampir semua negara erapa barat menjadikan sistem kapitalis sebagai sistem ekonominya.

Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2325615-sejarah-koperasi-dunia/#ixzz2DKs2Qxny
Revolusi industri yang menunculkan faham kapitalis sangat mengusai dunia saat itu sehingga hampir semua negara erapa barat menjadikan sistem kapitalis sebagai sistem ekonominya.

Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2325615-sejarah-koperasi-dunia/#ixzz2DKs2Qxny

Minggu, 25 November 2012

Sudahkah Usaha Kecil Menjadi Motor Perekonomian Bangsa?

            Peran usaha kecil dan menengah di Indonesia menurut penilaian saya belum dapat dikategorikan sebagai penopang atau motor bagi perekonomian Indonesia. Ada banyak sebab yang mengakibatkan hal itu terjadi, salah satunya karena kurang mampunya mempertahankan usahanya sendiri sebab masih bergantung pada usaha besar, bahkan usaha kecil tersebut belum mampu memainkan beberapa fungsi  penyelamatan dalam sub-sektor kegiatan.
            Usaha kecil memang sebagai salah satu penyumbang PDB terbesar, namun karena sulitnya perizinan untuk membuka usaha, hal itupun tidak bertahan lama. Usaha kecil sudah tergeser oleh sektor kelompok usaha besar yang ada di Indonesia saat ini, karna porsi sumbangannya terhadap PDB sudah tidak lagi besar, seiring berjalannya waktu, usaha kecil sudah tidak lagi menjadi motor dalam perekonomiaan di Indonesia saat ini. terlebih karna usaha kecil tidak dapat menyediakan lapangan pekerjaan yang besar bagi para pengangguran.
            Hasil identifikasi menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2008 lalu diantara, mengenai kendala yang sering menimpa usaha kecil, yaitu:
    1. Kurang permodalan
    2. Kesulitan dalam pemasaran
    3. Persaingan usaha ketat
    4. Kesulitan bahan baku
    5. Kurang teknis produksi dan keahlian
    6. Keterampilan manajerial kurang
    7. Kurang pengetahuan manajemen keuangan
    8. Iklim usaha yang kurang kondusif.
            Sedangkan hal yang dibutuhkan agar jadi motor atau penggerak bagi perekonomian Indonesia yaitu usaha yang stabil, usaha yang tidak mengalami kemerosotan dalam inputnya, terhadap usahanya sendiri, maupun tehadap sumbangannya pada pembentukan PDB saat ini. Usaha yang dibutuhkan yaitu usaha yang dapat meningkatkan sumbangannya terhadap pembentukan PDB, agar  perekonomian di Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, sehingga tidak lagi mengalami kemerosotan seperti pada zaman krisis moneter dahulu. Untuk itu, yang dibutuhkan saat ini adalah kelompok sektor usaha besar, karena menurut saya itu sangat menjanjikan.
            Kesimpulannya, saat ini usaha-usaha kecil di Indonesia belum mampu menjadi motor penggerak bagi perekonomian bangsa, yang disebabkan oleh kendala-kendala hasil survey dari Badan Pusat Statistik sehingga sering terjadinya kemerosotan bagi usaha tersebut.

Source : DisiniDisini 

 

Minggu, 04 November 2012

UKM, Bisnis Online dan Pajak

            Saat ini, perkembangan teknologi dan informasi yang begitu pesat membuat semuanya seolah-olah menjadi lebih mudah. Hal itu membuat para banyak pelaku UKM dengan mudah memasarkan pasarnya dengan mudah. bahkan karena nilai nominal transaksi yang terus meningkat, Dirjen Pajak sampai membuat wacana mengenai pengkajian penerapan sistem pajak atas transaksi jual-beli online karena dapat memberikan kontribusi bagi penerimanan negara.
            Ditjen Pajak saat ini terus menggenjot penerimaan pajak guna mendongkrak penerimaan negara. namun, menurut Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany, kurangnya akses dan sulitnya mengidentifikasi pelaku yang melakukan transaksi dalam perdagangan online merupakan kendala yang dihadapi untuk menjaring sektor ini.
            Selain transaksi online, pemerintah tengah mengkaji pengenaan pajak dengan persentase tertentu atas dasar omzet atau pendapatan bruto sebuah badan usaha. Wacana yang beredar, tarif pajak UKM direncanakan sebesar 1% dari omzet. Pemerintah menjanjikan kriteria khusus bagi badan usaha mikro agar mendapat keringanan atau bahkan pembebasan pajak badan atas dasar omzet yang sedang dalam penggodokan.


Editor : Yunan Wardana | 2EA17 | 17211658
Source : Disini


Peranan UKM terhadap Perekonomian Nasional

Pengertian           
Usaha Kecil Menengah atau biasa disebut UKM merupakan salah satu bagian terpenting dari perekonimian Indonesia. Menurut Keppres RI no. 99 tahun 1998 tentang pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”

Kriteria UKM
- Menurut UU No. 9 tahun 1995, kriteria usaha kecil adalah sebagai berikut:
     (1)Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. (2)Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah). (3)Milik Warga Negara Indonesia. (4)Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar. (5)Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.

Peranan UKM
UKM adalah salah satu tulang punggung dalam perkembangan perekonomian Indonesia, terbukti jumlah UKM hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta. UKM di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja. Tetapi akses ke lembaga keuangan sangat terbatas baru 25% atau 13 juta pelaku UKM yang mendapat akses ke lembaga keuangan. Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.

Alasan Pengembangan UKM bagi negara berkembang (Indonesia)
UKM menuntut masyarakat untuk mandiri dalam berproduktif, sehingga sangat membantu terbukanya unit-unit lapangan kerja baru, hal ini akan membantu pemerintah dalam banyak aspek salah satunya dalam mengurangi pengangguran dan kemiskinan.

Source : Disini dan Disini



Minggu, 14 Oktober 2012

Mendirikan Koperasi....

               Dalam mendirikan koperasi, bisa dibilang "gampang-gampang susah", sebab pembentukan tersebut harus memenuhi 2 persyaratan, yaitu ; "Persyaratan yuridis/normatif yang menyangkut peraturan perundang-undangan"; "Persyaratan teknis/operasional, menyangkut masalah pelaksanaan usaha."
               Orang-orang yang mendirikan koperasi haruslah memahami tujuan koperasi, hak dan kewajiban sebagai anggotanya nantinya, dan menyetujui ketentuan-ketentuan yang diatur dalam anggaran dasar koperasi.
               Usaha yang dilaksanakan oleh koperasi haruslah layak secara ekonomi, maksudnya bahwa usaha tersebut harus dapat dikelola secara efisien dan menghasilkan manfaat bagi anggotanya. serta kepengurusan dan manajemen harus disesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan agar tercapai efisiensi dalam pengelolaan koperasi.


Sabtu, 13 Oktober 2012

Pentingnya Koperasi untuk Pembangunan Ekonomi Indonesia

Pengantar..


                Masih ingat dengan  krisis moneter yang menerpa Indonesia dan sebagian negara Asia di periode tahun 1997-1998? Krisis itu “melumpuhkan” perekonomian sebagian negara Asia, termasuk Indonesia, banyak perusahaan yang harus gulung tikar akibat kejadian itu. tapi, ada kegiatan usaha pelaku ekonomi yang masih berjalan normal meskipun krisis terjadi kala itu, yaitu Koperasi..
……………

                Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
                Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.
                Sesuai peranannya yang tetuang dalam UUD RI No. 25 Tahun 1992 pasal 5 tentang Perkoperasian dalam pelaksaannya, koperasi harus melaksakan prinsip koperasi seperti:
1) Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
2) Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
3) Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
4) Modal diberi balas jasa secara terbatas.
5) Koperasi bersifat mandiri.

                Pentingnya fungsi dan peranan koperasi juga tertuang dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, dengan bunyi:

1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.
 
2) Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.
 

3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
 

4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.

               Undang-undang diatas menjelaskan pentingnya peranan koperasi bagi pembangunan ekonomi Indonesia yaitu untuk membangun dan mengembangkan potensi perekonomian kerakyatan, memandirikan potensi usaha rakyat serta memperkokoh perekonomian rakyat sebagai kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.

sedangkan, beberapa manfaat koperasi di bidang ekonomi diantaranya adalah :
a) Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.
b) Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
c) Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
d) Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
e) Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat.



Referensi :  Disini


 


Senin, 02 Juli 2012

Adjective Clause

1.  The book which I bought it at the book store was very expensive.
            The book which I bought at the book store was very expensive.

2. The women was nice that I was yesterday.
            The woman who I met yesterday nice was nice.

3. The people which live next to me are friendly.
            The people which live next to me are friendly.

4. I met a woman who her husband is a famous lawyer.
            I met a woman whom her husband is a famous lawyer.

5. Do you know the people who lives in that house ?
            Do you know the people who live in that house?

6. The professor teaches chemistry 101 is very good.
            The professor who teaches chemistry 101 is very good.

7. I write a thank you note to the people who I visited their house on thanksgiving day.
            I wrote a thank you note to the people who I visited their house on thanksgiving day.

8. The people who I met them at the party last night were interesting.
            The people who I met at the party last night were very interesting.

9. I enjoyed the music which we listened to it.
            I enjoyed the music which I listened to it.

10. The man was very angry whose bicycle was stolen.
            The man whose his bicycle was stolen was very angry.





 
 
            
             

Senin, 25 Juni 2012

One of My Favorite Song ^_^

Endah N Rhesa

A THOUSAND CANDLES LIGHTED

Thousand Candles Lighted, and each candle is a prayer
Let us break the darkness through this little candle light
Let us throw the darkness through this little candle light

Thousand flowers bloom, and each flower is a hope
Let us be the people who bring a better tomorrow
With strength and hope we cover it by love

Only with strength and hope we bring a better tomorrow
Only with strength and hope we build a better tomorrow

I know someone standing forward in his believe in
The most person with a big hope and strength
And a part of him has grown in me
Inspired my whole life
he brings me to a new vision of life.. as time goes by
even death do us part
separate us in a distance but not in heart
but the spirit stay somewhere in my heart
give me a reason to never giving up
and he’s not afraid of the dark cause the dark is part of our life
but he’s worry for the dimness, cause the dimness means you’re giving up 
 

SERIBU LILIN MENYALA

" Seribu lilin yang menyala, dan setiap lilin adalah sebuah doa
Mari kita memecah kegelapan melalui cahaya lilin kecil
Mari kita membuang kegelapan melalui cahaya lilin kecil

Seribu bunga mekar, dan setiap bunga adalah harapan 
Marilah kita menjadi orang-orang yang membawa esok yang lebih baik 
Dengan kekuatan dan harapan, kami menutupinya dengan cinta
 
Hanya dengan kekuatan dan harapan kita bawa esok yang lebih baik
Hanya dengan kekuatan dan harapan kita membangun hari esok yang lebih baik
 

Aku tahu seseorang berada dalam kepercayaannya
Orang yang paling dengan harapan besar dan kekuatan 
Dan bagian dari dirinya telah tumbuh dalam diri saya
Menginspirasi seluruh hidup ku
Ia membawaku ke sebuah visi baru kehidupan, seiring berjalannya waktu
Bahkan kematian memisahkan kita 
Memisahkan kita dalam jarak tapi tidak di hati 
Tetapi semangat tinggal di suatu tempat di hatiku 
Memberiku alasan untuk tidak pernah menyerah
Dan ia tidak takut akan gelap, karena kegelepan adalah bagian dari hidupnya
Tapi ia khawatir akan suram, karena kesuraman berarti kamu menyerah "
                                



 From the album : Nowhere to Go



Jumat, 22 Juni 2012

Artikel tentang E-Commerce

Layanan e-commerce sangat membantu pengusaha di era digital saat ini. Lewat layanan tersebut, kemudahan di sisi pelanggan dan penjual bisa dinikmati. Transaksi bisa dilakukan instan di depan komputer bahkan ponsel dengan mobile payment yang tersedia saat ini.

Tapi, untuk mulai e-commerce, perlu langkah strategis agar tak menjadi masalah bahkan berpotensi merugi pada akhirnya. Salah satunya adalah soal pajak. Sepintas, melakukan bisnis kecil tanpa badan hukum mungkin menguntungkan karena tak dikenai pajak. Namun, kalau ditelisik sebenarnya pajak malah ditanggung sendirian.

Aidil Akbar Madjid dari Akbar's Financial Check Up mengatakan, jika pelaku e-commerce tak berbadan hukum, seluruh jumlah uang yang diterima akan dikenai pajak dan ditanggung pribadi. Sementara, jika berbadan hukum, maka jumlah yang dikenakan pajak hanya keuntungan yang didapatkan dari penjualan. Di sisi ini, jelas bahwa jumlah pajak yang akan ditanggung lebih besar jika tak berbadan hukum.

"Kalau teman-teman punya bisnis tapi enggak mau nanggung pajaknya sendiri, maka sebaiknya berbadan hukum. Kalau enggak, maka sejumlah harga barang yang masuk ke rekening kita, itu yang kena pajak. Kalau dibuat berbadan hukum maka bisa dipisah karena pasti kita ada modal, sewa gedung dan sebagainya. maka ga semua kena pajak," jelas Aidil dalam #StartUpLokal Meetup v.11 di Jakarta, Kamis (3/3/2011).

Memang, penyedia layanan e-commerce belum semua mensyaratkan sebuah perusahaan berbadan hukum untuk bisa menggunakannya. Berdasarkan UU Pajak saat ini, perusahaan dengan nilai transaksi lebih dari Rp 600 juta per tahun adalah perusahaan kena pajak.

Sumber : Disini
Tanggal mengakses halaman web : 22 Juni 2012, Pukul : 22:56 WIB


Kamis, 03 Mei 2012

Conversation

Mr. Smith     :   "I think the internet can help us make friends and gives us so many advantages."
Mrs. Smith   :   "Do you think so? I don't think that way."
Mr. Smith     :   "Why not?"
Mrs. Smith   :   "I think it's a lazy way to communicate. People waste their time on of the internet."
Mr. Smith     :   "I don't think so. We can get information through news and everything that we need."
Mrs. Smith   :   "Ok. I have to admit it works for adults but it doesn't for ourchildren. They prefer play on the intenet than do their homework."
Mr. Smith     :   "Ok. There are advantages and disadvantages of the internet. What we have to do now is to teach our children how to use the internet appropriately."
Mrs. Smith   :   "You're right!"


www.gunadarma.ac.id 
Direct Speech / Quoted Speech & Indirect Speech / Reported Speech

a.  Direct Speech / Quoted Speech : The sentence which rewrite from person's say and uses quotation mark "...".For example : Rival said,”I love this movie !” Or “I like the part when Del Piero scores from a free kick”, said Yunan.

b.  Indirect Speech/Reported Speech : The sentence which report the person’s say to other people and the sentence is not use quotation marks "...". For example : Rival said that he like that movie, or Yunan said that he like the part when Del Piero scores from a free kick.

From the example above, to change direct speech to indirect speech, we must follow the grammar, modal etc.

The Grammar
Direct Speech           Indirect Speech
        Simple Present                 Simple Past
        Present Continous             Past Continous
        Present Perfect                 Past Perfect
        Present Perfect                Past Perfect
        Continous                         Continous
        Simple Past                      Past Perfect
        Past Continous                 Past Perfect 
                                                Continous
        Past Perfect                     Past Perfect

        Past Perfect                     Past Perfect
        Continous                         Continous
Modals
 Direct Speech          Indirect Speech

Will                                Would

Can                                 Could

Must                               Had to

Shall                                Should

May                                Might


Kamis, 29 Maret 2012

TUGAS PENGANTAR MANAJEMEN


CAFE ALA K Q 5
 
BIODATA CAFE :

       I.            Berdiri Sejak Februari 2010
     II.            Buka (Jam Kerja) : 10.30 s/d 22.30
  III.            Pemilik Bernama Bpk. Sukma
  IV.            Profit perhari +/- Rp 600.000,-
    V.            Alamat Dapoer Kite – Jl. Pulo Sirih Barat no. 484Perum.Galaxi / Bekasi Selatan

MENU ANDALAN :
·        Beef Steak Burger                                                Rp 8.000,-
·        Meet Lover Pizza Regular                                   Rp 24.000,-
·        Chococcino Crunch Float                                    Rp 8.000,-
·        Hot Chocolate                                                       Rp 7.000,-
 
 

VISI
 "Dimana Pelanggan adalah segalanya."

MISI
 "Menyajikan menu masakan yang bervariatif dengan harga
              Kaki Lima rasa Bintang Lima."
 
 

1.     Strength

-         Harga makanannya yang bersahabat.
-         Lokasi yang strategis
-         Desain Interior yang Gaul dan Menarik
-         Penyajian Makanan dan Minuman yang tepat dan cepat
-         Variasi makanan dan minuman yang Inovatif

2.     Weakness

-         Fasilitas yang kurang memadai
-         Bangunan yang kurang luas

3.     Opportunity

-         Peluang dalam menjalankan usaha yang satu ini bisa dikatakkan mempunyai peluang yang sangat besar, karena baru sekitar dua tahun menjalankan usaha ini sudah mempunyai prospek yang kemudian dapat mempunyai karyawan yang cukup banyak dan mempunyai cabang yang tersebar di Jakarta,Bekasi dan sekitarnya.

4.     Threat
-         Berada di lokasi yang berdekatan dengan satu perumahan maju yang terdapat di Bekasi yang sedang mengalami kemajuan yang pesat, dan di khawatirkan pelanggan atau target pasar akan beralih ke cafe lain yang ada di sana.