Pages

FORZA JUVE !

FORZA JUVE !

Kamis, 23 April 2015

Adverb, Adjective and Comparison Degree

ADVERB

adalah kata yang berfungsi menerangkan kata kerja (verb), kata sifat (adjective), atau kata keterangan lainnya.

Dalam bahasa Inggris, ada 8 jenis kata keterangan, diantaranya :

  • Adverb of Manner, memberi penjelasan tentang bagaimana atau dengan cara apa suatu kegiatan dilakukan. Contohnya adalah sadly, happily, bravely, hard, fast, soundly, fairly, dan seterusnya.
  • Adverb of Time (keterangan waktu) adalah kata yang menunjuk pada kapan sesuatu terjadi atau berada. Beberapa kata yang tergolong adverb of time adalah immediately (secepatnya), then (nanti), now (sekarang), yesterday (kemarin), tommorow (besok), later (kemudian), daily (setiap hari), dan lain-lain.
  • Adverb of Place, menerangkan tempat. Contoh adverb of place adalah here (di sini), there (di sana), below (di bawah), near (dekat), dan sebagainya.
  • Adverb of Frequency, menerangkan seberapa sering suatu kegiatan dilakukan. Yang termasuk adverb of frequency antara lain often (sering), never (tidak pernah), frequently (kerap kali, sering), sometimes (kadang-kadang), usually (biasanya), rarely (jarang, langka), dan seldom (jarang).
  • Adverb of certainty, menerangkan keyakinan atau kepastian dari suatu hal. Contoh adverb of certainty adalah surely, obviously, definitely, probably, possibly, maybe, really, dan doubly.
  • Adverb of Degree, menerangkan sebarapa banyak, sejauh mana, atau pada tingkat apa sesuatu terjadi. Contoh kata yang termasuk adverb of degree adalah very (sangat), enough (cukup), rather (agak), fairly (agak), nearly (hampir), pretty (cukup), dan lain-lain.
  • Interrogative adverb, dipakai dalam pertanyaan. Contoh kata keterangan ini adalah when, where, why, dan how.
  • Conjunction adverb, berperan menghubungkan dua klausa. Contoh conjuntion adverb adalah however, consequently, then, next, dan still.

FUNGSI ADVERB

Menerangkan kata kerja

Contoh :
  • learn carefully = belajar dengan hati-hati
  • sleep soundly = tidur pulas

Menerangkan kata sifat

Contoh :
  • too easy = terlalu mudah
  • so happy = begitu bahagia
Menerangkan kata depan

Contoh :
  • long before = lama sebelum
  • almost inside = hampir di dalam

Menerangkan kata sambung

Contoh :
  • simply because = hanya karena
  • shortly when = sesaat ketika
Menerangkan kata keterangan lainnya


Contoh :
  • very well = dengan sangat bagus
  • too hard = terlalu keras

ADJECTIVE


Adjectives atau kata sifat adalah kata yang digunakan untuk menerangkan kata benda (nouns). Contoh : active = aktif, bad = jelek, beautiful = cantik, busy = sibuk, clever = pintar, diligent = rajin

Sesuai dengan fungsinya, adjectives biasanya ditempatkan di depan kata benda.


Contoh :
  • They are clever students. (Mereka adalah murid yang pintar)
  • He is a busy worker. (Dia adalah pekerja yang sibuk)

PENGGUNAAN KATA SIFAT (ADJECTIVES)


Semua kata sifat atau adjectives dalam contoh-contoh kalimat di atas menerangkan kata benda yang ada di depannya. Adjectives dapat digunakan pada kata benda dalam bentuk singular (tunggal) maupun plural (jamak). Adjectives dalam bentuk tunggal dan jamak tidak mengalami perubahan. Bagian yang berubah hanyalah to be dan kata bendanya, yaitu disesuaikan dengan bentuk tunggal atau jamak.

Contoh :
  • She is a clever student. ------------------> singular / tunggal (Dia adalah murid yang pintar)
  • Diana and Ferdy are clever students.-----> plural / jamak (Diana dan Ferdy adalah murid yang pintar)
  • I am busy. -------------------------------> singular / tunggal (Saya sibuk)
  • We are busy. ----------------------------> plural / jamak (Kami sibuk)


Apabila terdapat dua adjective atau lebih sebelum kata benda, kedua adjectives tersebut diletakan langsung secara berurutan.

Contoh :
  • A funny short story. (Sebuah cerita pendek yang lucu)
  • A pretty blonde girl. (Seorang gadis cantik yang pirang)


Namun, apabila terdapat dua buah atau lebih adjective yang menunjukan warna, keduanya harus dipisahkan dengan kata "and" diantara adjective tersebut.

Contoh :
  • A blue, red and yellow jacket. (sebuah jaket berwarna biru, merah dan kuning)
  • My black and white photo. (Photo hitam dan putih saya)


Selain ketentuan-ketentuan tersebut di atas, adjective juga pada umumnya ditempatkan setelah to be.

Contoh :
  • You are lazy student. (Kamu adalah murid yang malas)
  • She is a beautiful girl. (Dia adalah anak perempuan yang cantik)


MACAM-MACAM KATA SIFAT (ADJECTIVES)

Adjective dalam bahasa inggris dapat dibagi menjadi beberapa macam, yaitu :
  • Descriptive Adjectives, yaitu adjective yang menerangkan keadaan atau bentuk suatu benda. kata-kata yang termasuk dalam kelompok ini adalah : beautiful (cantik), big (besar), clever (pintar), high (tinggi), low (rendah), dll. Contoh : Amira is a beautiful girl (Amira adalah anak perempuan yang cantik). She has a big body (Dia memiliki badan yang besar).
  • Distributive Adjectives, yaitu adjective yang bersifat distributif (terbagi-bagi). Beberapa contoh katanya adalah : each (masing-masing), every (tiap-tiap), either (salah satu dari), neither (tidak satu pun), dll. Contoh : They study English every day (Mereka belajar bahasa inggris setiap hari).
  • Possessive Adjectives, yaitu adjective yang menyatakan atau menunjukan kepunyaan (kepemilikan). Contoh : my (kepunyaan saya), your (kepunyaan kamu), her (kepunyaan dia - perempuan), his (kepunyaan dia - laki-laki), their (kepunyaan mereka), our (kepunyaan kami), its (kepunyaan : benda dan binatang).
  • Demonstrative Adjectives
    , yaitu adjective yang digunakan untuk menunjukan suatu benda. Contoh : this (ini - tunggal), that (itu - tunggal), these (ini - jamak), those (itu - jamak).
  • Interrogative Adjectives
    , yaitu adjective yang digunakan untuk menanyakan suatu benda. Contoh : What (apakah), Which (yang manakah), whose (kepunyaan siapakah), what colour (apa warnanya).
  • Quantitative Adjectives
    , yaitu adjective yang digunakan untuk menerangkan jumlah benda. Contoh : many (banyak - untuk benda yang dapat dihitung), much (untuk benda yang tidak dapat dihitung), a little (sedikit - untuk benda yang tidak dapat dihitung), a few (sedikit - untuk benda yang dapat dihitung).


PERBEDAAN ADVERB DAN ADJECTIVE DEGREES

Adverb dan Adjective degrees adalah kata yang sama-sama untuk menyempurkan sebuah kalimat, jika dilihat dari segi filsafat bahasa, kedua kata ini diawali dengan kata “Ad” yang memungkinkan adanya arti “Add” atau “penambahan”. namun perbedaannya adalah adverb bermaksud untuk menambahkan penjelasan pada pada kata kerja, sedangkan adjective untuk menambahkan penjelasan pada pada kata sifat.


COMPARISON DEGREE

adalah bentuk adjective atau adverb yang menyatakan perbandingan. Ada tiga degree of comparison, yaitu: positive, comparative, dan superlative degree.

Macam, Aturan, dan Contoh Kalimat Degrees of Comparison

1. Positive Degree, ketika digunakan untuk menyatakan perbandingan, positive degree harus digunakan bersama kata as. Positive degree memiliki bentuk standar tanpa perubahan: big, carefully, difficult, easy, rich, etc.

Contoh Kalimat Positive Degree:
  • The task is not as difficult as you imagine. (adjective)
  • He drives as carefully as my father in the residential area. (adverb)

2.  Comparative Degree, comparative adjective dan comparative adverb digunakan untuk membandingkan dua hal. Kebanyakannya adjective atau adverb satu suku kata ditambahkan akhiran -er, sedangkan dua suku kata atau lebih diawali dengan kata more. Khusus untuk dua suku kata adjective dengan akhiran -y, akhiran tersebut dihilangkan lalu ditambahkan -ier. Ketika berada di dalam kalimat, degree of comparison ini biasanya ditemani kata than.

Contoh Kalimat Comparative Degree:
  • Cold-colder, patient-more patient, happy-happier ; Your heart is colder than ice. (Hatimu lebih dingin dari es.) (adjective)
  • fast-faster, gently-more gently ; I run faster than you did. (Saya berlari lebih cepat dari kamu.) (adverb)

3.  Superlative Degree, Baik superlative adjective maupun superlative adverb berfungsi untuk membandingankan tiga atau lebih hal. Mayoritas satu suku katanya ditambahkan akhiran -est, sedangkan lebih dari satu suku kata diawali dengan kata most. Adapun untuk dua suku kata adjective dengan akhiran -y, akhiran tersebut dihilangkan lalu ditambahkan -iest. Ketika berada di dalam kalimat, superlative degree diawali dengan kata the.

Contoh Kalimat Comparative Degree:
  • cold-coldest, patient-most patient, happy-happiest ; Your heart is the coldest of all (Hatimu adalah yang terdingin dari semuanya) (adjective)
  • fast-fastest, gently-most gently ; I run the fastest in my class. (Saya berlari paling cepat di kelas) (adverb)


BEBERAPA CONTOH COMPARISON DEGREE

Positive Degree

  • Tono walks as fast as Toni.
  • Tini is as tall as Tina.
  • She is as beautiful as her sister.
  • She is no less beautiful than her sister.
  • She is not more beautiful than her sister.
Comparative Degree

  • He is taller than me.
  • My house is bigger than his house.
  • Her money is not as much as your money.
  • My brother is more patient than I am.
  • I am easier to forget a problem than she is.
Superlative Degree
  • He is the funniest student in this class.
  • He is the most dilligent student in my class.
  • She is the most beautiful of all the girls.
  • This is the most expensive car.
  • He is the richest man in this country.


Sumber :
  • http://www.tipsbelajarbahasainggris.com/8-jenis-kata-keterangan-beserta-contoh-kalimatnya/
  • http://www.kursusmudahbahasainggris.com/2013/08/pengertian-jenis-dan-fungsi-adverbs.html
  • http://www.kursusmudahbahasainggris.com/2013/08/fungsi-penggunan-macam-macam-dan-cara.html
  • http://www.wordsmile.com/pengertian-contoh-kalimat-degrees-comparison
  • http://inggrisonline.com/penjelasan-lengkap-tentang-degree-of-comparison-superlative-comparative/
  • http://letsgostudyenglish.blogspot.com/2014/07/pengertian-dan-contoh-degrees-of.html
  • http://www.wordsmile.com/pengertian-contoh-kalimat-comparative-degree
  • http://www.wordsmile.com/pengertian-contoh-kalimat-superlative-degree



Selasa, 24 Maret 2015

CONDITIONAL SENTENCES

Conditional sentence adalah complex sentence (kalimat majemuk) yang dibentuk dari subordinate clause yang diawali dengan subordinate conjunction if berupa condition (syarat) dan main clause berupa result/consequence (hasil).

Ada 4 tipe conditional sentence yang biasa digunakan, yaitu: tipe 1, tipe 2, tipe 3, dan tipe 0. Condition pada conditional sentence tipe 1 mungkin dipenuhi, tipe 2 tidak atau hampir tidak mungkin dipenuhi, tipe 3 tidak mungkin dipenuhi (unreal), sedangkan tipe 0 selalu terwujud karena merupakan scientific fact/kebenaran ilmiah.

Sekarang, yang akan kita bahas adalah conditional sentence tipe 1, tipe 2, dan tipe 3.

A. Conditional Sentence Type 1

Conditional sentence type 1 atau first conditional adalah conditional sentence yang digunakan ketika result/consequence (hasil) dari condition (syarat) memiliki kemungkinan untuk terwujud di masa depan karena condition-nya realistik untuk dipenuhi.
Rumus Conditional Sentence Type 1
Rumus conditional sentence type 1 dapat dilihat sebagai berikut.

if + condition, result/consequence
if + simple present, (will + bare infinitive)/imperative

atau
result/consequence + if + condition
(will + bare infinitive)/imperative + if + simple present

Negatif if + condition

Rumus: if…not dapat digantikan dengan unless.

Contoh Kalimat Conditional Sentence Type 1

+ If I have free time, I will play football with my team.
- If you don’t have free time, you don’t have to play football with us.
? if you have free time, will you play football with us?


B. Conditional sentence type 2

Conditional sentence type 2 atau second conditional adalah conditional sentence yang digunakan ketika result/consequence (hasil) daricondition (syarat) tidak memiliki atau hanya sedikit kemungkinan untuk terwujud karena condition-nya tidak mungkin dipenuhi dimasa sekarang (present unreal situation) ataucondition-nya sulit untuk dipenuhi di masa depan (unlikely to happen).

Rumus Conditional Sentence Type 2


if + condition, result/consequence
if + simple past, would/could/might + bare infinitive

Atau

result/consequence + if + condition Negatif if + condition
would/could/might + bare infinitive + if + simple past

Rumus: if…not dapat digantikan dengan unless.

Contoh Kalimat Conditional Sentence Type 2

+ If Faraz studied hard, she would pass. The fact is but Faraz doesn’t study hard.
- If Faraz didn’t study hard, she wouldn’t pass.
? If Faraz studied hard, would he pass?

Were Menggantikan Was

Pada conditional sentence type 2, were digunakan menggantikan was meskipun subjek yang digunakan merupakan 3rd person pronoun (she, he, it) maupun kata benda tunggal. Hal ini untuk menunjukkan bahwa pengandaiannya benar-benar hanya berupa khayalan semata karena condition-nya tidak mungkin dipenuhi (present unreal situation).

if + condition, result/consequence
if + S + were, would (could/might) + bare infinitive

+ If I were a billionaire, I would buy an island. The fact is but I don’t have much money.
-  If I were a billionaire, I wouldn’t buy an island.
? If you were a billionaire, would you buy an island?


C. Conditional Sentence Type 3

Conditional sentence type 3 atau third conditional adalah conditional sentence yang digunakan ketika result/consequence (hasil) dari condition (syarat) tidak ada kemungkinan terwujud karenacondition-nya harus sudah dipenuhi di masa lalu.

Rumus Conditional Sentence Type 3

Bagian conditional clause (if + condition) menggunakan subordinate conjunction “if” dan past perfect tense, sedangkan bagian main clause (result) menggunakan perfect modal (modal + have + past participle). Berikut rumus conditional sentence type 3.

if + condition, result/consequence
if + past perfect, would/should/could/might have + past participle

atau

result/consequence + if + condition
would/should/could/might have + past participle + if + past perfect

Beberapa contoh kalimat conditional sentence type 3 dapat dilihat sebagai berikut.

+ If I had studied last night, I might have passed the quiz. The fact is but I didn’t study last night.
- If I had studied last night, I wouldn’t fail the quiz.

?  If you had studied last night, would you have passed the quiz?



Rabu, 31 Desember 2014

TUGAS 4 : MORALITAS KORUPTOR

MORALITAS KORUPTOR

ABSTRAKSI

Yunan Wardana. 17211658
Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma 2014
Kata kunci : Moralitas, korupsi, koruptor
Didalam kehidupan sosial, manusia dihadapkan pada norma-norma atau aturan yang berlaku dimasyarakat. Tidak seenaknya saja melakukan perbuatan yang melanggar norma atau aturan yang berlaku dimasyarakat. Untuk itu, manusia harus mempunyai apa yang disebut moral. Moral menekankan manusia untuk bisa mmbedakan mana perbuatan yang baik dan mana perbuatan yang buruk. Manusia memang harus mempunyai moral dalam kehidupan sehari-harinya, bayangkan jika seorang manusia tidak mempunyai moral. Dia akan dianggap buruk oleh masyarakat. Pada penulisan kali ini, penulis membicarakan tentang moral seorang koruptor. Koruptor yang biasa disebut orang yang melakukan tindak pidana korupsi, merupakan salah satu contoh bagaimana moralitas itu sangat penting. Orang yang tidak mempunyai moral, tidak akan mudah melakukan hal seperti itu.

BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Setiap menjalankan kehidupannya, manusia dihadapkan pada norma-norma atau aturan yang berlaku dimasyarakat. Tidak seenaknya saja melakukan perbuatan yang melanggar norma atau aturan yang berlaku dimasyarakat. Untuk itu, manusia harus mempunyai apa yang disebut moral. Moral menekankan manusia untuk bisa membedakan mana perbuatan yang baik dan mana perbuatan yang buruk. Manusia memang harus mempunyai moral dalam kehidupan sehari-harinya, bayangkan jika seorang manusia tidak mempunyai moral. Dia akan dianggap buruk oleh masyarakat. Pada penulisan kali ini, penulis membicarakan tentang moral seorang koruptor. Koruptor yang biasa disebut orang yang melakukan tindak pidana korupsi, merupakan salah satu contoh bagaimana moralitas itu sangat penting. Orang yang tidak mempunyai moral, tidak akan mudah melakukan hal seperti itu. Berdasarkan kajian diatas penulis mengambil judul yang akan dijelaskan pada penulisan yang berjudul “Moralitas Koruptor”

1.2  Perumusan Masalah
Perumusan masalah dalam penelitian ini :
  • Mengapa korupsi bisa terjadi ?
  • Mengapa korupsi sulit diberantas ?
  • Bagaimana dampaknya bagi kegiatan bisnis ?
  • Siapa yang harus bertanggung jawab ?


1.3  Batasan Masalah
Batasan masalah penelitian mencakup tentang moralitas dan juga korupsi.


1.4  Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian kali ini bertujuan untuk :
  • Mencari tahu mengapa korupsi bisa terjadi ?
  • Mengetahui mengapa korupsi sulit diberantas ?
  • Bagaimana dampaknya bagi kegiatan bisnis ?
  • Dan siapa yang harus bertanggung jawab ?



BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Pengertian Moralitas

Moralitas (dari "cara, karakter, perilaku yang tepat" moralitas Latin) adalah rasa melakukan perilaku yang membedakan niat, keputusan, dan tindakan antara mereka yang baik (atau kanan) dan buruk (atau salah). Kode moral merupakan sistem moralitas (misalnya, sesuai dengan filsafat tertentu, agama, budaya, dll) dan moral adalah setiap praktek satu atau mengajar dalam kode moral. Imoralitas adalah oposisi aktif untuk moralitas, sementara amoralitas yang beragam didefinisikan sebagai ketidaksadaran, ketidakpedulian terhadap, atau tidak percaya dalam setiap set standar moral atau prinsip. Menurut Oxford Dictionary Inggris, moral kata pertama kali digunakan oleh Paus Gregorius Agung dalam Moralitas karyanya dalam Kitab Ayub . Etika, di sisi lain, tradisional dibagi ke sekolah-sekolah Aristoteles, Kant dan utilitarian. Etika kata tidak pertama kali digunakan sampai sekitar tahun 1400-an. Dengan demikian, kita dapat mengkategorikan moral sebagai kode perilaku yang berasal dari beberapa sumber wahyu ilahi, sedangkan etika berasal dari hukum manusia atau sosial atau kustom.

            Moralitas memiliki dua makna utama:
  • Dalam "deskriptif" arti, moralitas mengacu pada nilai-nilai pribadi atau budaya, kode etik atau adat-istiadat sosial yang membedakan antara benar dan salah dalam masyarakat manusia. Menggambarkan moralitas dalam cara ini tidak membuat klaim tentang apa yang secara objektif benar atau salah, tetapi hanya mengacu pada apa yang dianggap benar atau salah oleh seorang individu atau sekelompok orang (seperti agama). Rasa istilah ini ditangani oleh etika deskriptif
  • Dalam arti yang "normatif", moralitas merujuk langsung ke apa yang benar dan salah, terlepas dari apa yang individu-individu tertentu berpikir. Hal ini dapat didefinisikan sebagai perilaku orang yang ideal "moral" dalam situasi tertentu. Ini penggunaan istilah itu dicirikan oleh "definitif" pernyataan seperti "Orang itu adalah bertanggung jawab secara moral" daripada pernyataan deskriptif seperti "Banyak orang percaya orang yang bertanggung jawab secara moral." Ide-ide dieksplorasi dalam etika normatif. Rasa normatif moralitas sering ditantang oleh nihilisme moral (yang menolak keberadaan dari setiap kebenaran moral)dan didukung oleh realisme moral (yang mendukung keberadaan kebenaran moral).

Etika (juga dikenal sebagai filsafat moral) adalah cabang filsafat yang membahas pertanyaan tentang moralitas. 'Etika' adalah "umum digunakan bergantian dengan 'moralitas' berarti subjek penelitian ini, dan kadang-kadang digunakan lebih sempit berarti prinsip-prinsip moral, kelompok individu tradisi tertentu, atau." Demikian juga , jenis tertentu dari teori-teori etika, etika terutama deontologis, terkadang membedakan antara 'etika' dan 'moral': "Meskipun moralitas orang dan etika mereka jumlah untuk hal yang sama, ada penggunaan yang membatasi moralitas untuk sistem seperti yang dari Kant, didasarkan pada gagasan seperti tugas, kewajiban, dan prinsip-prinsip perilaku, sisakan etika untuk pendekatan yang lebih Aristotelian untuk penalaran praktis, didasarkan pada gagasan suatu kebajikan, dan umumnya menghindari pemisahan "moral" pertimbangan dari pertimbangan praktis lainnya.


2.2 Pengertian Korupsi


Korupsi berasal dari kata latin Corrumpere, Corruptio, atau Corruptus. Arti harfiah dari kata tersebut adalah penyimpangan dari kesucian (Profanity), tindakan tak bermoral, kebejatan, kebusukan, kerusakan, ketidakjujuran atau kecurangan. Dengan demikian korupsi memiliki konotasi adanya tindakan-tindakan hina, fitnah atau hal-hal buruk lainnya. Bahasa Eropa Barat kemudian mengadopsi kata ini dengan sedikit modifikasi; Inggris : Corrupt, Corruption; Perancis : Corruption; Belanda : Korruptie. Dan akhirnya dari bahasa Belanda terdapat penyesuaian ke istilah Indonesia menjadi : Korupsi.

Kumorotomo (1992 : 175), berpendapat bahwa “korupsi adalah penyelewengan tanggung jawab kepada masyarakat, dan secara faktual korupsi dapat berbentuk penggelapan, kecurangan atau manipulasi”. Lebih lanjut Kumorotomo mengemukakan bahwa korupsi mempunyai karakteristik sebagai kejahatan yang tidak mengandung kekerasan (non-violence) dengan melibatkan unsur-unsur tipu muslihat (guile), ketidakjujuran (deceit) dan penyembunyian suatu kenyataan (concealment).

Selain pengertian di atas, terdapat pula istilah-istilah yang lebih merujuk kepada modus operandi tindakan korupsi. Istilah penyogokan (graft), merujuk kepada pemberian hadiah atau upeti untuk maksud mempengaruhi keputusan orang lain. Pemerasan (extortion), yang diartikan sebagai permintaan setengah memaksa atas hadiah-hadiah tersebut dalam pelaksanaan tugas-tugas Negara. Kecuali itu, ada istilah penggelapan (fraud), untuk menunjuk kepada tindakan pejabat yang menggunakan dana publik yang mereka urus untuk kepentingan diri sendiri sehingga harga yang harus dibayar oleh masyarakat menjadi lebih mahal.

Dengan demikian, korupsi merupakan tindakan yang merugikan dalam bidang apapun baik secara langsung maupun tidak langsung. Bahkan ditinjau dari berbagai aspek normatif, korupsi merupakan suatu penyimpangan atau pelanggaran. Di mana norma soisal, norma hukum maupun norma etika pada umumnya secara tegas menganggap korupsi sebagai tindakan yang buruk.

2.1.1 Jenis – Jenis Korupsi
Menurut UU. No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ada tiga puluh jenis tindakan yang bisa dikategorikan sebagai tindak korupsi. Namun secara ringkas tindakan-tindakan itu bisa dikelompokkan menjadi:
    • Kerugian keuntungan Negara
    • Suap-menyuap (istilah lain : sogokan atau pelicin)
    • Penggelapan dalam jabatan
    • Pemerasan
    • Perbuatan curang
    • Benturan kepentingan dalam pengadaan
    • Gratifikasi (istilah lain : pemberian hadiah).

Selanjutnya Alatas dkk (Kumorotomo, 1992 : 192-193), mengemukakan ada tujuh jenis korupsi, yaitu :
    • Korupsi transaktif (transactive corruption), jenis korupsi ini disebabkan oleh adanya kesepakatan timbal balik antara pihak pemberi dan pihak penerima demi keuntungan kedua belah pihak dan secara aktif mereka mengusahakan keuntungan tersebut.
    • Korupsi yang memeras (extortive corruption), pemerasan adalah korupsi di mana pihak pemberi dipaksa menyerahkan uang suap untuk mencegah kerugian yang sedang mengancam dirinya, kepentingannya atau sesuatu yang berharga baginya.
    • Korupsi defensif (defensive corruption), orang yang bertindak menyeleweng karena jika tidak dilakukannya, urusan akan terhambat atau terhenti (perilaku korban korupsi dengan pemerasan, jadi korupsinya dalam rangka mempertahankan diri).
    • Korupsi investif (investive corruption), pemberian barang atau jasa tanpa memperoleh keuntungan tertentu, selain keuntungan yang masih dalam angan-angan atau yang dibayangkan akan diperoleh di masa mendatang.
    • Korupsi perkerabatan atau nepotisme (nepotistic corruption), jenis korupsi ini meliputi penunjukan secara tidak sah terhadap Sanak-Saudara atau teman dekat untuk menduduki jabatan dalam pemerintahan. Imbalan yang bertentangan dengan norma dan peraturan itu mungkin dapat berupa uang, fasilitas khusus dan sebagainya.
    • Korupsi otogenik (autogenic corruption), bentuk korupsi yang tidak melibatkan orang lain dan pelakunya hanya satu orang saja.
    • Korupsi dukungan (supportive corruption), korupsi yang dilakukan untuk melindungi atau memperkuat korupsi yang sudah ada maupun yang akan dilaksanakan.

 BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

Metode penelitian yang digunakan adalah berupa studi kepustakaan dengan cara mengumpulkan data dari referensi di internet. Data penulisan ini mengunakan data sekunder. Dimana pengertian Data Sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah ada (peneliti sebagai tangan kedua).



BAB IV
PEMBAHASAN

4.1 Penyebab Terjadinya Korupsi

Korupsi dapat terjadi karena beberapa factor yang mempengaruhi pelaku korupsi itu sendiri atau yang biasa kita sebut koruptor. Adapun sebab-sebabnya, antara lain:
  1. Klasik 

a.    Ketiadaan dan kelemahan pemimpin. Ketidakmampuan pemimpin untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, merupakan peluang bawahan melakukan korupsi. Pemimpin yang bodoh tidak mungkin mampu melakukan kontrol manajemen lembaganya.kelemahan pemimpin ini juga termasuk ke leader shipan, artinya, seorang pemimpin yang tidak memiliki karisma, akan mudah dipermainkan anak buahnya. Leadership dibutuhkan untuk menumbuhkan rasa takut,ewuh poakewuhdi kalangan staf untuk melakukan penyimpangan.
b.   Kelemahan pengajaran dan etika. Hal ini terkait dengan system pendidikan dan substansi pengajaran yang diberikan. Pola pengajaran etika dan moral lebih ditekankan pada pemahaman teoritis, tanpa disertai dengan bentuk-bentuk pengimplementasiannya.
c.   Kolonialisme dan penjajahan. Penjajah telah menjadikan bangsa ini menjadi bangsa yang tergantung, lebih memilih pasrah daripadaberusaha dan senantiasa menempatkan diri sebagai bawahan.Sementara, dalam pengembangan usaha, mereka lebih cenderung berlindung di balik kekuasaan (penjajah) dengan melakukan kolusidan nepotisme. Sifat dan kepribadian inilah yang menyebabkan munculnya kecenderungan sebagian orang melakukan korupsi.
d.     Rendahnya pendidikan. Masalah ini sering pula sebagai penyebab timbulnya korupsi. Minimnya ketrampilan, skill, dan kemampuan membuka peluang usaha adalah wujud rendahnya pendidikan. Dengan berbagai keterbatasan itulah mereka berupaya mencsri peluang dengan menggunakan kedudukannya untuk memperoleh keuntungan yangbesar. Yang dimaksud rendahnya pendidikan di sini adalah komitmen terhadap pendidikan yang dimiliki. Karena pada kenyataannya  koruptor rata-rata memiliki tingkat pendidikan yang memadai, kemampuan, dan skill.
e.   Kemiskinan. Keinginan yang berlebihan tanpa disertai instropeksi diriatas kemampuan dan modal yang dimiliki mengantarkan seseorang cenderung melakukan apa saja yang dapat mengangkat derajatnya.Atas keinginannya yang berlebihan ini, orang akan menggunakan kesempatan untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya.
f.     Tidak adanya hukuman yang keras, seperti hukuman mati, seumur hidup atau di buang ke Pulau Nusa kambangan. Hukuman seperti itulah yang diperlukan untuk menuntaskan tindak korupsi.
g.    Kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku korupsi.


2.      Modern
a.      Rendahnya Sumber Daya Manusia. Penyebab korupsi yang tergolong modern itu sebagai akibat rendahnya sumber daya manusia. Kelemahan SDM ada empat komponen, sebagai berikut:
  • Bagian kepala, yakni menyangkut kemampuan seseorang menguasai permasalahan yang berkaitan dengan sains dan knowledge.
  • Bagian hati, menyangkut komitmen moral masing-masing komponen bangsa, baik dirinya maupun untuk kepentingan bangsa dan negara, kepentingan dunia usaha, dan kepentingan seluruh umat manusia.komitmen mengandung tanggung jawab untuk melakukan sesuatu hanya yang terbaik dan menguntungkan semua pihak.
  • Aspek skill atau keterampilan, yakni kemampuan seseorang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
  • Fisik atau kesehatan. Ini menyangkut kemanpuan seseorang mengemban tanggung jawab yang diberikan. Betapa pun memiliki kemampuan dan komitmen tinggi, tetapi bila tidak ditunjang dengan kesehatan yang prima, tidak mungkin standar dalam mencapai tujuan.

b.       Struktur ekonomi pada masa lalu, struktur ekonomi yang terkait dengan kebijakan ekonomi dan pengembangannya dilakukan secara bertahap.Sekarang tidak ada konsep itu lagi. Dihapus tanpa ada penggantinya,sehingga semuanya tidak karuan, tidak dijamin. Jadi, kita terlalu memporak-perandakan produk lama yang bagus


4.2.      Dampak Korupsi Dalam Kegiatan Bisnis

Dengan adanya praktek korupsi yang sedang marak terjadi di Indonesia, seperti proses perizinan usaha sebuah perusahaan yang berbelit-belit dan dengan biaya tinggi yang tidak pada semestinya dikarenakan ada oknum tertentu dengan sengaja mengambil sebagian biaya tersebut. Dengan adanya praktek pungutan yang tidak semestinya, maka hal tersebut, tentunya sangat berdampak pada kegiatan bisnis dalam suatu perusahaan karena dengan adanya praktek-praktek korupsi oleh pihak-pihak/oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini akan membebankan perusahaan  seperti adanya High Cost sehingga hal tersebut berpengaruh pula pada harga dari sebuah produk barang atau jasa yang dihasilkan. Hal ini terjadi karena buruknya mental dan minimnya pemahaman serta kesadaran hukum pada para pelaku tindak pidana korupsi tersebut. Dan adanya persepsi dari para pengusaha terjadinya sejumlah kasus korupsi termasuk suap, juga dipicu karena rumitnya urusan birokrasi yang tidak pro bisnis, sehingga mengakibatkan beban biaya ekonomi yang tinggi dan inefisiensi waktu.

4.3       Fenomena Sosial Korupsi dalam Praktik Bisnis Aspek Sosial Politik

Berkaitan dengan koruhsi yang dilakukan sehubungan dengan kekuasaan yang dimilikinya melalui aktivitas ke­giatan dengan alasan untuk kepentingan politik, banyak elite politik yang duduk dalam dewan legislatif DPR terlibat korupsi dengan nuansa bisnis. Contohnya adalah kolusi proyek pembangunan, jasa transportasi fiktif, per­jalanan dinas fiktif, pengadaan barang fiktif, penyimpangan dana APBN, APBD, mark-up investasi, money politic untuk memperoleh jabatan pemilihan kades/lurah, pemilihan presiden, gubernur, bupati, wali­kota. Pemilihan kepala daerah bahkan sangat kental de­ngan nuansa korupsi, dengan money politic, pemberian barang, uang, dan fasilitas. Fenomena sosial politik dan kekuasaan identik dengan pernyataan sosiolog dan krimi­nolog Lord Acton yang menyebutkan "Power Tends to Corrupt, but Absolute Power Corrupts Absolutely". Artinya, kekuasaan cenderung korupsi, tetapi kekuasaan yang berlebihan mengakibatkan korupsi yang berlebihan pula. Dalil tersebut bertumpu pada penyelewengan dan penyalahgunaan kekuasaan. Realitas perilaku elite politik dewasa ini menunjukkan kebenaran pernyataan itu (Guna­wan, 1993: l5).

-          Aspek Sosial Ekonomi
Kenyataan yang tidak dapat dimungkiri dan seakan men­jadi rahasia umum adalah bahwu perilaku korupsi dalam praktik bisnis telah begitu menggejala. Peluang para pe­laku bisnis di Indonesia untuk melakukan korupsi begitu terbuka sehingga dapat memengaruhi kehidupan ekonomi makro, menengah ke bawah, sampai kehidupan ekonomi mikro. Korupsi yang paling banyak terjadi dalam praktik bisnis contohnya adalah pengadaan barang dan jasa, yang sekarang telah diatur dengan Kepres No. 80 Tahun 2003. Perilaku korupsi tersebut mencakup suap (bribery) dengan cara pemberian komisi, order fee, tip untuk pejabat. Bah­kan sering terjadi korupsi transaktif pada sektor ekonomi makro terutama dalam praktik korupsi pada investasi dan kasus proyek besar misalnya pertambangan, kehutanan, bantuan luar negeri, dan perpajakan, yang sangat poten­sial dengan manipulasi, kolusi yang merugikan pereko­nomian dan kekayaan negara, serta menyebabkan kecilnya APBN. Bahkan yang mengejutkan  jumlah korupsi Indonesia mencapai  Rp 444 triliun, melebihi APBN tahun 2003  Rp 370 triliun ( Surga Para Koruptor  Jakarta: Penerbit Buku Kompas hal 145).

-          Aspek Sosial Budaya
Disadari sementara orang dapat bersekolah atau kuliah karena kolusi, buku-buku pelajaran dijadikan ajang bisnis. Gaji para guru dan dosen rendah dan sering kali kena po­tongan. Ketakberdayaan dalam keterbatasan kesejahteraan ini mendorong para guru mencari peluang tambahan an­tara lain dengan korupsi. Selain itu, banyak guru tak jelas nasibnya, infrastruktur pembangunan pendidikan, ter­utama gedung sekolah, banyak yang rusak dan tidak me­menuhi standar teknis (spectic, bestec), sehingga sektor pendidikan menjadi mahal karena nuansa korupsi. Sektor keagamaan juga tak lepas dari praktik korupsi. Bidang keagamaan, khususnya bagian pelaksanaan administrasi, merupakan ladang subur munculnya berbagai pungutan dengan alasan keikhlasan dan amal sedekah untuk kepen­ringan pribadi atau orang lain. Tenru saja hal ini adalah tindakan amoral karena tergolong korupsi (Wintolo, 2004: 11).



BAB V
PENUTUP

5.1 Kesimpulan
Korupsi adalah suatu tindak perdana yang memperkaya diri yang secara langsung merugikan negara atau perekonomian negara. Jadi, unsur dalam perbuatan korupsi meliputi dua aspek. Aspek yang memperkaya diri dengan menggunakan kedudukannya dan aspek penggunaan uang yang bukan haknya untuk kepentingannya. Adapun penyebabnya antara lain, ketiadaan dan kelemahan pemimpin,kelemahan pengajaran dan etika, kolonialisme, penjajahan rendahnya pendidikan, kemiskinan, tidak adanya hukuman yang keras, kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku korupsi, rendahnya sumber daya manusia, serta struktur ekonomi. Korupsi dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis, yaitu bentuk, sifat,dan tujuan. Dampak korupsi dalam bidang bisnis diantaranya akan membebankan perusahaan  seperti adanya High Cost sehingga hal tersebut berpengaruh pula pada harga dari sebuah produk barang atau jasa yang dihasilkan.

5.2 Saran
          Dalam penulisan ini penulis memberikan saran yaitu perlu adanya peningkatan moral dari tiap individu sehingga tidak hanya mementingkan kepentingan masing-masing namun juga mempertimbangkan kepentingan perusahaan dengan segala aspeknya. Peningkatan moral bisa dilakukan sejak dini dengan pendidikan anti korupsi sejak kecil dan mencoba untuk tidak melakukan korupsi dalam hal-hal kecil.


Daftar Pustaka

Afandi, Rizki. 2013. “Moralitas Koputor Tugas 4”. Dalam : http://rizkiafandi.blogspot.com/2013/12/moralitas-koruptor-tugas-4.html
Nugroho, Eri Cahyo. 2013. “Moralitas Koruptor”. Dalam : http://tulisantulisannugroho.blogspot.com/2013/12/moralitas-koruptor.html