Bank Indonesia adalah lembaga keuangan negara yang bertugas
mengedarkan dan menarik kembali uang dari masyarakat terhadap semua uang yang
beredar. Dari semua uang yang diedarkan dan kembali ke Bank Indonesia, tidak
sedikit ditemukan sudah dalam konsidi tidak layak. Uang yang dianggap tidak
layak karena rusak akibat streples atau terdapat coretan. Uang-uang kertas
tersebut kemudian dikumpulkan untuk diracik yang kemudian akan dimusnahkan. Melihat
bayaknya uang yang harus dimusnahkan, Perwakilan Bank Indonesia Solo dan
Yogyakarta berinisiatif memanfaatkan limbah uang kertas tersebut agar lebih
bermanfaat.
Di Solo, tiap hari memproduksi rata-rata 200 kilogram uang
tidak layak edar. Limbah uang kertas berbentuk briket tersebut tidak bisa
dibakar karena dapat mencemari lingkungan. Maka, Kantor Perwakilan Bank
Indonesia Solo bekerja sama dengan perajin kertas koran bekas, Siti Aminah,
untuk mengolah limbah uang kertas menjadi bahan baku kerajinan. Sebagai tahap
awal, Siti Aminah pernah memproduksi buku catatan dan wadah dari limbah uang
kertas yang kemudian dia berencana membuat cenderamata, keranjang sampah, dan
pembungkus makanan atau batik dari limbah uang kertas.
Sedangkan di Yogyakarta, dalam tiap bulannya KPBI Daerah
Istimewa Yogyakarta menerima sekitar Rp 203 miliar uang yang harus dimusnahkan.
Pada tahun 2013 saja KBPI DIY menerima sekitar Rp 213 miliar jumlah uang yang
rusak. Bekerja sama bekerja sama Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM), KPBI DIY berhasil
memanfaatkan limbah uang kertas menjadi sebuah souvenir, dari gantungan kunci hingga
tempat pulpen yang semuanya memanfaatkan hasil dari limbah uang kertas tersebut.
Untuk sementara, souvenir cantik hasil limbah uang kertas tersebut masih
digunakan sendiri di kalangan KPBI DIY.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar