Pages

FORZA JUVE !

FORZA JUVE !

Rabu, 30 April 2014

PROPOSAL

DEFINISI

            Proposal adalah usulan rencana kegiatan. Kata proposal berasal dari bahasa Inggris to propose yang artinya mengajukan. Dengan demikian pengertian proposal memiliki arti sederhana sebagai suatu bentuk pengajuan atau permohonan, penawaran baik berupa ide, gagasan, pemikiran, maupun rencana kepada pihak lain untuk mendapatkan dukungan ijin, persetujuan, dana, dan lain sebagainya (Hariwijaya, 2005:12-13).
            Sebagai bentuk pengajuan, proposal bernilai penting dan strategis karena merupakan awal yang menentukan keberhasilan suatu rencana program (usaha atau kegiatan). Karenanya, banyak orang atau lembaga menjadikan proposal sebagai "senjata ampuh" untuk menunjukkan apa saja ide, rencana kegiatan (usaha), dan program yang ditawarkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

TUJUAN
  • Menjelaskan secara tidak langsung kepada pihak-pihak yang ingin mengetahui kegiatan tersebut.
  • Menjadi rencana yang mengarahkan panitai dalam melaksankan kegiatan tersebut.
  • Untuk menyakinkan para donator/ sponsor agar mereka memberikan dukungan material maupun financial dalam mewujudkan kegiatan yang telah direncanakan.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam membuat Proposal:

  • Penyusunan proposal hendaknya menunjuk orang atau beberapa orang yang ahli dalam penyusunan proposal, sebaiknya yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan yang diselenggarakan.
  • Penyusuanan proposal mempersiapkan bahan-bahan dan informasi yang diperlukan, yaitu berupa bahan-bahan hsil kesepakatan seluruh panitia.
  • Menyusun draft proposal dengan sistematis, menarik, dan realistis.
  • Proposal dibicarakan dalam forum musyawarah untuk dibahas, direvisi dan disetujui.
  • Dibuat proposal yang telah disempurnakan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
            Proposal diperbanyak dan didistribusikan kepada pihak-pihak yang dituju, baik internal maupun eksternal.

JENIS-JENIS PROPOSAL

            Berdasarkan bentuknya, proposal dapat dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu:
  • proposal berbentuk formal; terdiri atas tiga bagian utama, yaitu: 1) bagian pendahuluan, yang terdiri atas: sampul dan halaman judul, surat pengantar (kata pengantar), ikhtisar, daftar isi, dan pengesahan permohonan; 2) isi proposal, terdiri atas: latar belakang, pembatasan masalah, tujuan, ruang lingkup, pemikiran dasar (anggapan dasar), metodologi, fasilitas, personalia (susunan panitia), keuntungan dan kerugian, waktu, dan biaya; 3) bagian pelengkap penutup, yang berisi daftar pustaka, lampiran, tabel, dan sebagainya.
  • semiformal, dan
  • nonformal
            Proposal semiformal dan nonformal merupakan variasi atau bentuk lain dari bentuk proposal formal karena tidak memenuhi syarat-syarat tertentu atau tidak selengkap seperti proposal bentuk formal.

Proposal Penelitian dan Proposal Umum

Proposal Penelitian (Ilmiah)

            Dalam dunia ilmiah (pendidikan) yang disusun oleh seorang peneliti atau mahasiswa yang akan membuat penelitian (skripsi, tesis, disertasi). Dalam dunia ilmiah, proposal adalah suatu rancangan desain penelitian (usulan penelitian) yang akan dilakukan oleh seorang peneliti tentang suatu bahan penelitian.
            Bentuk “Proposal Penelitian” ini, biasanya memiliki suatu bentuk dengan berbagai standar tertentu seperti penggunaan bahasa, tanda baca, kutipan dll.

Proposal Penelitian dibagi 4 yaitu :
  • Proposal Penelitian Pengembangan; kegiatan yang menghasilkan rancangan atau produk yang dapat dipakai untuk memecahkan masalah-masalah aktual. Dalam hal ini, kegiatan pengembangan ditekankan pada pemanfaatan teori-teori, konsep-konsep, prinsip-prinsip, atau temuan-temuan penelitian untuk memecahkan masalah. Skripsi, tesis, dan disertasi yang ditulis berdasarkan hasil kerja pengembangan menuntut format dan sistematika yang berbeda dengan skripsi, tesis, dan disertasi yang ditulis berdasarkan hasil penelitian, karena karakteristik kegiatan pengembangan dan kegiatan penelitian tersebut berbeda. Kegiatan penelitian pada dasarnya berupaya mencari jawaban terhadap suatu permasalahan, sedangkan kegiatan pengembangan berupaya menerapkan temuan atau teori untuk memecahkan suatu permasalahan.
  • Proposal Penelitian Kajian Pustaka; telaah yang dilaksanakan untuk memecahkan suatu masalah yang pada dasarnya bertumpu pada penelaahan kritis dan mendalam terhadap bahan-bahan pustaka yang relevan. Telaah pustaka semacam ini biasanya dilakukan dengan cara mengumpulkan data atau informasi dari berbagai sumber pustaka yang kemudian disajikan dengan cara baru dan atau untuk keperluan baru. Dalam hal ini bahan-bahan pustaka itu diperlukan sebagai sumber ide untuk menggali pemikiran atau gagasan baru, sebagai bahan dasar untuk melakukan deduksi dari pengetahuan yang sudah ada, sehingga kerangka teori baru dapat dikembangkan, atau sebagai dasar pemecahan masalah.
  • Proposal Penelitian Kualitatif; penelitian yang dimaksudkan untuk mengungkapkan gejala secara holistik-kontekstual melalui pengumpulan data dari latar alami dengan memanfaatkan diri peneliti sebagai instrumen kunci. Penelitian kualitatif bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis dengan pendekatan induktif. Proses dan makna (perspektif subyek) lebih ditonjolkan dalam penelitian kualitatif. Ciri-ciri penelitian kualitatif mewarnai sifat dan bentuk laporannya. Oleh karena itu, laporan penelitian kualitatif disusun dalam bentuk narasi yang bersifat kreatif dan mendalam serta menunjukkan ciri-ciri naturalistik yang penuh keotentikan.
  • Proposal Penelitian Kuantitatif; suatu penelitian yang pada dasarnya menggunakan pendekatan deduktif-induktif. Pendekatan ini berangkat dari suatu kerangka teori, gagasan para ahli, ataupun pemahaman peneliti berdasarkan pengalamannya, kemudian dikembangkan menjadi permasalahan-permasalahan beserta pemecahan-pemecahannya yang diajukan untuk memperoleh pembenaran (verifikasi) dalam bentuk dukungan data empiris di lapangan.

Sistematika Proposal Penelitian

A.  Judul Penelitian
  • Judul penelitian dipaparkan secara deklaratif, jelas, singkat, padat, spesifik dan tidak memberi kemungkinan penafsiran yang beragam.
  • Judul harus jelas menggambarkan tujuan dan upaya meningkatkan dan melakukan  perubahan  dengan  melalui  intervensi  tindakan  yang diharapkan.
  • Judul Penelitian yang lengkap mencakup: 1) sifat dan jenis penelitian, 2) obyek yang diteliti, 3) subyek penelitian, 3) lokasi/daerah penelitian

B.  Latar Belakang Masalah
  • Mendeskripsikan latar belakang permasalahan yang timbul (adanya masalah, identifikasi masalah, menganalisis masalah, memfokuskan masalah)
  • Menjelaskan alasan/rasional/argumentasi tentang pentingnya pemecahan masalah melalui intervensi tindakan serta perubahan yang ingin dilakukan.
  • Perlunya  dideskripsikan  gambaran  situasi  yang  ada  dan  perlu  dirubah setelah melakukan refleksi awal untuk mengungkapkan adanya permasalahan yang penting.
  • Perlunya disajikan bukti pendukung berupa contoh kejadian yang dijumpai di kelas ataupun angka mengenai jumlah siswa yang mengalami masalah tersebut atau prestasi siswa di masa lalu.
  • Menguatkan dengan landasan/teori ilmiah atau hasil pemikiran para ahli yang telah diuji kebenarannya dan kaitannya dengan bahasan masalah.

C.  Rumusan Masalah
  • Rumusan masalah merupakan operasional dari masalah yang terdapat dalam judul penelitian yang pada umumnya dinyatakan dalam bentuk pertanyaan namun dapat pula berupa pernyataan yang bersifat menggugah penelitian.
  • Rumusan masalah merupakan deskripsi singkat tentang masalah yang harus dipecahkan, dan erat kaitannya dengan masalah yang tertuang dalam judul penelitian.
  • Rumusan masalah merinci dan menetapkan variabel-variabel yang terkandung dalam fokus masalah.

D.  Hipotesis Tindakan
  • Rumusan hipotesis penelitian tindakan bukan rumusan hipotesis yang menyatakan hubungan atau perbedaan antara variabel.
  • Rumusan hipotesis tindakan memuat langkah tindakan yang diusulkan untuk menghasilkan perbaikan yang diinginkan.

E.  Tujuan Penelitian
  • Merupakan penjabaran secara singkat dalam bentuk kalimat deklaratif tentang masalah yang telah dirumuskan dalam rumusan masalah dan diharapkan dapat dicapai atau dipecahkan melalui proses pencarian informasi secara sistematis sesuai dengan kaidah ilmiah yang berlaku. Tiap sub tujuan diawali dengan kalimat aktif (misalnya, untuk mengetahui).
  • Merupakan tujuan yang eksplisit berupa pembaruan atau peningkatan apa yang dikehendaki.
  • Merupakan tujuan yang implisit berupa peningkatan diri guru dan pemahaman mengenai “teori” tentang cara mempraktikan masalah tersebut.
F.  Manfaat Penelitian
  • Mengemukakan untuk siapa penelitian tersebut bermanfaat. Dalam hal ini hasil penelitian dapat bermanfaat bagi guru, kelas, siswa, orang tua siswa, atau pihak-pihak lain.
  • Rumusan manfaat penelitian berdasarkan pada topik atau masalah penelitian tindakan kelas yang diteliti.
  • Pernyataan yang menunjukkan untuk siapa penelitian ini bermanfaat; harus dinyatakan dengan jelas dan praktis.

G. Kajian Teori
  • Diungkapkan beberapa landasan termasuk teori atau detail berkenaan dengan variabel yang akan diteliti, termasuk penajaman terhadap hipotesis dan rumusan masalah yang diajukan.
  • Merupakan kerangka berpikir atau konsep yang akan digunakan sebagai landasan dalam memberikan wawasan yang dibahas.
  • Merupakan dasar bagi  kajian masalah (rumusan pendefinisian, analisis masalah, prosedur penelitian, teknik pengumpulan data dan analisis data) mengemukakan aturan dan kebijakan yang berlaku dan mengemukakan hasil-hasil penelitian terdahulu yang relevan.
  • Bahan-bahan landasan teori  ini diperoleh dari penelaahan buku teks, sumber-sumber bacaan ilmiah, majalah serta jurnal, artikel hasil penelitian, skripsi, tesis, dan disertasi.
  • Dikemukakan juga analisis argumentasi untuk pemilihan tindakan yang telah diputuskan analisis untuk menjustufukasi bahwa tindakan yang diambil merupakan pilihan terbaik berdasarkan analisis teoritis, empiris, dan konseptual kelayakan.

H. Prosedur Penelitian
  • Bagian ini menguraikan secara operasioal bagaimana tindakan akan dilaksanakan dalam bentuk rancangan beserta langkahnya atau prosedurnya.
  • Dalam bagian ini diungkapkan tentang setting penelitian (tempat penelitian, subyek penelitian, waktu penelitian, dan siklus PTK), prosedur penelitian, metode dan teknik pengumpulan data, serta analisis data penelitian

I.   Daftar Pustaka
  • Daftar Pustaka memuat semua sumber tertulis (buku, artikel, jurnal, dokumen resmi, atau sumer-sumber lain dari internet) atau tercetak (misalnya CD, video, film, atau kaset) yang pernah dikutif dan digunakan dalam penulisan karya tulis ilmiah. Semua sumber tertulis atau tercetak yang tercantum dalam uraian harus dicantumkan dalam daftar pustaka. Sebaliknya, sumber-sumber yang pernah dibaca oleh peneliti tetapi tidak pernah digunakan dalam penulisan karya tulis ilmiah tersebut atau tidak dikutif, tidak boleh dicantumkan dalam daftar pustaka.
  • Cara menulis daftar pustaka berurutan secara alfabetis tanpa nomor urut. Sumber tertulis/tercetak yang memakan tempat lebih dari satu baris, ditulis dengan jarak antar baris satu spasi; sedangkan jarak antara sumber-sumber tertulis yang saling berurutan adalah dua spasi.
  • Komponen-komponen yang harus dicantumkan dalam Daftar Pustaka ini adalah: nama penulis dengan nama keluarga (jika ada) ditempatkan di depan nama kecil, tahun penerbitan, judul sumber tertulis yang bersangkutan dengan penulisan  secara miring, kota tempat penerbit berada, dan nama penerbit.

Proposal Umum (Semi-Ilmiah)

            Sering digunakan sebagai usulan atau rancangan kegiatan. Bentuk proposal ini memiliki banyak kemiripan dengan model “Proposal Penelitian” yang digunakan dalam dunia ilmiah,namun karena sifatnya yang lebih umum maka “Proposal Umum” biasanya lebih lentur dalam penggunaan bahasa dan tidak terlalu kaku dalam aturan penulisan.
            Namun, walaupun lebih “bebas”, penulisan “Proposal Umum” tetap harus mengindahkan kaidah-­kaidah dan sistematika tertentu, agar dapat dengan mudah dimengerti oleh orang­-orang yang membaca proposal tersebut.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar